SAMARINDA - Rapat Penanganan longsor sekaligus rencana penutupan total sementara Jl. Pattimura Samarinda Seberang (Rabu/03/02/2021).
Rapat dipimpin Kadishub Prov. Kaltim, didampingi Kadis PUPR & Pera Prov. Kaltim serta unsur Muspida di lokasi Jl. Pattimura Samarinda Seberang.
Disepakati penutupan total selama 5 hari terhitung mulai tanggal 5 sd 10 Februari 2021, penutupan tersebut untuk pelaksanaan penanganan pembuatan cor beton untuk 1 sisi badan jalan sepanjang 15 meter sekaligus pemindahan material longsoran.
Alternatif arus lalu lintas dialihkan ke akses tol palaran dan rute sungai dama, pada titik-titik rawan kemacetan akan diatur oleh petugas dr personil Dishub Kota Samarinda dan Polantas Samarinda serta di lapangan akan dipasang rambu sementara dan spanduk himbauan.
(LLAJ/02/2021)