SAMARINDA -Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayaran melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Usaha Jasa Terkait Angkutan di Perairan melalui Online Single Submission (OSS) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda (14/09).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pelayaran Ahmad Maslihuddin, S.T., M.Si mewakili Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltim dan dihadiri oleh para pemilik izin usaha angkutan di perairan yang ada di wilayah Kota Samarinda dan Asosiasi terkait.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Analis Perizinan DPMPTSP Prov. Kaltim Rani Nur Ainun Oktaviani, S.STP dan operator.
Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi ini dilaksanakan untuk menambah kompetensi pelaku usaha khususnya dalam cara mengakses sistem OSS guna update perizinan berusaha berbasis risiko khususnya bagi pemilik izin usaha Jasa Pengurusan Transportasi, Bongkar Muat Barang, Tally Mandiri, Penyewaan Peralatan Angkutan Laut dan Jasa Terkait Angkutan Laut, Depo Peti Kemas, dan Angkutan Perairan Pelabuhan yang ada di Samarinda.
Kegiatan ini merupakan kegiatan awal tentang operasi sistem online yang di laksanakan oleh Bidang Pelayaran yang dimulai di Kota Samarinda dan akan dilaksanakan di daerah-daerah lain di Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Pelayaran dalam sambutannya menyampaikan pemilik izin usaha wajib mengupdate perizinannya melalui sistem OSS menjadi Sertifikat Standar yang terverifikasi, dan menyampaikan kewajiban apa saja yang harus dipenuhi pemilik izin usaha dalam kegiatannya.
(LS/BU-Pel)
#OSS
#pemprovkaltim
#dishubprovkaltim
#bidangpelayaran