Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda info@dishub.kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

25 Maret 2024 Admin Website Pelayaran 159
Rampcheck Kapal Penumpang untuk Meningkatkan Keselamatan Angkutan Lebaran 2024 di Pelabuhan Sungai Kunjang Samarinda Rampcheck Kapal Penumpang untuk Meningkatkan Keselamatan Angkutan Lebaran 2024 di Pelabuhan Sungai Kunjang Samarinda

Samarinda - Pemeriksaan rampcheck kapal Penumpang telah dilakukan pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, pukul 06.30 Wita untuk memastikan kesiapan operasional prasarana transportasi SDP (Sistem Dermaga Penyeberangan) di Pelabuhan Sungai Kunjang Samarinda dalam menyambut masa angkutan lebaran tahun 2024.

Kegiatan rampcheck ini melibatkan beberapa pihak, antara lain Kepala Bidang Pelayaran Provinsi Kalimantan Timur beserta jajarannya, Kepala Bidang Pelayaran dan ASD (Alat Sandar Derma) Kota Samarinda beserta jajarannya, Koordinator Syahbandar Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Timur beserta jajarannya, Polairut Kota Samarinda, dan pemilik kapal KM. Karya Utama 77 G dan KM. Berkat Hikmah A 10.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan ketertiban, keselamatan, dan keamanan angkutan lebaran tahun 2024. Selama pemeriksaan rampcheck, beberapa hal yang diperiksa antara lain kondisi mesin kapal yang harus dalam keadaan prima untuk berlayar, ketersediaan alat keselamatan seperti life jacket di setiap kabin penumpang, ketersediaan alat komunikasi di depan nahkoda kapal, keberadaan botol tabung pemadam, serta kesiapan ring bouy penolong di dinding kapal.

Selain itu, jumlah Penumpang juga diperiksa untuk memastikan bahwa tidak melebihi kapasitas yang ditentukan dalam kartu pengawasan. Surat kapal juga menjadi salah satu fokus pemeriksaan, dan dalam hasil rampcheck ini salah satunya, ditemukan bahwa surat kapal masih dalam proses perpanjangan ke BPTD Kelas II Kalimantan Timur dan Dirjen Perhubungan Darat dan TSDP Jakarta.

Tim rampcheck juga menemukan beberapa hal lainnya. Antara lain, adanya himbauan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim agar kapal KM. Berkat Hikmah A 10 tujuan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Dermaga Long Bagun tidak melebihi daya angkut yang ada, terutama dalam mengangkut barang-barang kebutuhan pokok milik Penumpang yang akan dibawa dari Samarinda ke Kabupaten Mahulu. Hal ini akan mendapatkan pengawasan lebih lanjut dari Dishub Kota Samarinda.

Kendati demikian, terdapat beberapa kekurangan alat keselamatan yang tidak layak digunakan dan tidak sesuai dengan jumlah Penumpang. Oleh karena itu, tindak lanjut yang harus dilakukan antara lain adalah Petugas dermaga/pelabuhan harus selalu memastikan ketersediaan alat keselamatan untuk Penumpang yang akan berangkat, seperti penggunaan 'life jacket' yang diperhatikan dengan baik. Pengawasan terhadap bongkar muat barang ke kapal juga perlu ditingkatkan untuk menghindari kelebihan barang yang dapat mempengaruhi kondisi keselamatan kapal.

Selain itu, kolaborasi antara Syahbandar BPTD Kelas II Kalimantan Timur, Polairut, dan Pengawas Dermaga Dishub Kota Samarinda di Pelabuhan diharapkan dapat memberikan pengawasan yang optimal terhadap proses bongkar muat barang dan Penumpang. Dengan demikian, keselamatan dan keamanan dalam angkutan lebaran tahun 2024 dapat terjaga dengan baik.

#angkutanlebaran #rampcheck #dishubkaltim #dishubprovkaltim


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR