BALIKPAPAN – Dalam rangka menyamakan persepsi dan meningkatkan peran, fungsi serta koordinasi PPNS Bidang Perhubungan di Prov. Kaltim dalam pelaksanaan penegakan hukum di lapangan sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku, maka Pemprov. Kaltim melalui Dinas Perhubungan Prov. Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Perhubungan se-Kaltim Tahun 2022, yang dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (31/5/2022).
Rakornis PPNS ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltim A.F.F. Sembiring, S.IP dan dalam sambutannya beliau menekankan peran pentingnya tugas PPNS dalam rangka penegakan hukum di bidang perhubungan khususnya dalam menekankan penegakan hukum Over Dimension Over Loading (ODOL), dalam Rakornis ini dihadiri sekitar 100 Orang yang terdiri dari seluruh PPNS se-Kaltim lintas sektoral dan para undangan dari Setda. Prov. Kaltim, Polda Kaltim, Kanwil Kemenhum & HAM Kaltim, Bappeda Prov. Kaltim, DPUPR & Pera Prov. Kaltim, Satpol PP Prov. Kaltim, Dinas Postel Prov. Kaltim, BBPJN Kaltim, BPTD XVII Kaltimtara, Otban Wilayah VII Balikpapan, UPBU APT. Pranoto, UPBU SAMS Balikpapan, KSOP dan Dishub Kab/Kota se-Kaltim.
Peningkatan peran, fungsi serta koordinasi PPNS Bidang Perhubungan di Prov. Kaltim dalam pelaksanaan penegakan hukum di lapangan sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku khususnya pada penanganan ODOL menjadi bahasan utama dalam Rakornis PPNS, dalam kegiatan ini diisi oleh 3 nara sumber yaitu Kadishub. Prov. Kaltim, Kakanwil. Kemenhum & HAM Prov. Kaltim dan Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kaltim dengan moderator adalah Kepala Bidang LLAJ Dishub. Prov. Kaltim.
Beberapa point penting dari hasil diskusi dan koordinasi dalam Rakornis PPNS adalah sebagai berikut :
(Cezz-LLAJ-RakorPPNS-31/05/2022)