Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda dishub@kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

15 April 2023 Admin Website Artikel 4307
Penyelenggaraan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat Lintas Kampung Baru - Penajam

BALIKPAPAN -Dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan angkutan lebaran tahun 2023 khususnya sektor transportasi laut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim Yudha Pranoto menugaskan jajarannya, khususnya bidang pelayaran yang dalam pelaksanaannya dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayaran Ahmad Maslihuddin untuk melaksanakan koordinasi dan monitoring penyelenggaraan angkutan laut pelayaran rakyat ke Dermaga Kampung Baru Balikpapan terhadap kapal klotok lintas Kampung Baru - Penajam bersama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan didamping Dinas Perhubungan Kota Balikpapan. (11/04)

Koordinasi ini dilakukan seiring dengan tingginya frekuensi kedatangan dan keberangkatan penumpang pengguna kapal klotok menjelang angkutan lebaran pada lintasan tersebut yang mana sebagian besar pemilik kapal belum memiliki dokumen kapal sebagai syarat penyelenggaraan angkutan dan keselamatan pelayaran.

Dalam proses pengurusannya, DPC GAPASDAP Penajam Paser Utara dan DPC GAPASDAP Balikpapan akan mengkoordinir pelaku usaha dalam  mengurus kelengkapan dokumen kapal untuk mempermudah koordinasi.

Pengurusan dokumen kelengkapan kapal menjadi kewenangan KSOP Kelas I Balikpapan karena merupakan Kapal Laut Pelayaran Rakyat (Pelra).

Dari kurang lebih 44 (empat puluh empat) kapal klotok yang beroperasi di lintas Kampung Baru - Penajam, bagi yang sudah mempunyai dokumen kelengkapan kapal yang diterbitkan oleh KSOP Balikpapan akan melanjutkan permohonan sertifikat standar ke OSS, sedangkan yang belum mempunyai dokumen kelengkapan kapal diharapkan segera melakukan pengurusan ke KSOP Kelas I Balikpapan.

(LS-Pelayaran)


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR