Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda info@dishub.kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

21 Maret 2023 Admin Website Artikel 1509
Peningkatan Potensi Pergerakan Nasional selama Liburan Idul Fitri 2023 M/1444 H, Pemerintah Kalimantan Timur Siapkan Persiapan Matang untuk Mengantisipasi Lonjakan Jumlah Penumpang

Dalam rangka Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2023 Tingkat Daerah sebagai bentuk kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang berlangsung di Polda Kalimantan Timur. Hadir dalam acara tersebut Bapak Yudha Pranoto, SE selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur yang mewakili Gubernur Kalimantan Timur untuk menyampaikan sambutan. Dengan narasumber Bapak Gubernur Kalimantan Timur, Panglima Kodam, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, dan Pertamina Balikpapan.

Dalam sambutannya Bapak Yudha Pranoto, SE menyampaikan, Survey Potensi Pergerakan Masyarakat Pada Masa Angkutan Lebaran 2023 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan RI menyebutkan, bahwa akan ada peningkatan potensi pergerakan nasional selama liburan Idul Fitri sebesar 45,8% dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 123,8 juta orang. Hal ini terjadi kenaikan dibandingkan pada tahun 2022 yang hanya sebesar 31,6% atau 85,5 juta orang. Beberapa faktor utama yang mempengaruhi peningkatan potensi pergerakan nasional tersebut adalah cuti bersama, tidak adanya COVID-19, dan situasi ekonomi/keuangan keluarga yang lebih baik. Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang pada musim mudik tahun ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur termasuk Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dan Instansi terkait, sudah melakukan persiapan yang matang, termasuk di antaranya saling koordinasi antar pihak terkait dan memastikan prasarana dan sarana transportasi dalam kondisi yang baik. Selain itu, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur juga akan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas pada lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan serta akan melakukan pengaturan lalu lintas yang berkoordinasi dengan POLRI.


Sekaligus, Pemerintah telah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022, sehingga diperkirakan akan terjadi puncak arus mudik pada tanggal 19 atau 20 April 2023 (H-3) dan untuk puncak arus balik tanggal 25 atau 26 April 2023 (H+3). Profil pilihan moda terbanyak untuk mudik tahun 2023 secara nasional adalah mobil pribadi, sepeda motor, dan bus.
Terkait Kondisi seperti ini, diharapkan semua pihak untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan penuh dedikasi dan semangat dalam memastikan transportasi selama musim mudik agar berjalan lancar dan aman.


Pemerintah bersama dengan TNI, POLRI, Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, Dinas Perhubungan, dan Para Operator Angkutan Umum telah melakukan persiapan matang untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran transportasi pada arus mudik masa lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 Masehi dengan tagline "Mudik Aman Berkesan". Salah satu tindakan yang akan dilakukan adalah melakukan inspeksi dan pemantauan angkutan lebaran baik terkait sarana, prasarana transportasi, operator dan kepada seluruh pengguna jasa transportasi.


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR