Agenda Penegakkan Hukum ODOL terhadap Kendaraan Angkutan Barang Umum yang terindikasi melakulan pelanggaran administrasi berupa SIM,STNK dan sertifikat uji berkala dan pelaksanaan penimbangan kendaraan angkutan barang yang terindikasi melakukan pelanggaran ODOL di jalan di laksanakan pada hari Jumat dan Sabtu (29-30 sept 2023) yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, bersama dengan Satlantas Polres, Kutai Timur, Bapeda Provinsi Kaltim, Dinas PUPR & PERA Provinsi Kaltim, Dinas Perhubungan Kab. Kutai Timur , BPTD kelas II Kaltim dan Satlantas Polsek Kaliurang.
Dari hasil pemeriksaan pada hari Jum’at tanggal 29 September 2023 di dapatkan 100 kendaraan yang dilakukan penimbangan terdata dengan pelanggaran sebanyak 42 unit kendaraan yang melanggar hukum dan dilakukan penilangan oleh Satlantas Polres Kutai Timur.
Dan di hari Sabtu tanggal 30 September 2023 dengan jumlah kendaraan yang terdata 177 unit kendaraan dengan pelanggaran sebanyak 50 kendaraan
Kendaraan - kendaraan yang melanggar hukum tersebut langsung ditilang oleh Satlantas Polres Kutai Timur dan diwajibkan untuk mengadiri persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kutai Timur.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan efek jera sehingga meminimalisir jumlah kendaraan yang terindikasi Over Dimension dan Over Loading di wilayah Kabupaten Kutai Timur.