Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda dishub@kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

23 Januari 2024 Admin Website Kesekretariatan 2713
 Pembahasan Lanjutan Pola Pembibitan (POLBIT) SDM Perhubungan Tahun 2024 Pembahasan Lanjutan Pola Pembibitan (POLBIT) SDM Perhubungan Tahun 2024

Samarinda – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat pembahasan kerjasama Pola Pembibitan (POLBIT) bertempat di ruang rapat lantai 2 kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim (23/01/2024).

Kegiatan rapat ini di buka oleh Kepala Dinas, Yudha Pranoto dan dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait di Provinsi Kaltim diantaranya Badan Kepegawaian Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Rapat pembahasan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim bersama BPSDMP Kementerian Perhubungan terkait pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemerintah Daerah dengan Badan Pengembangan SDM Perhubungan di Jakarta pada tanggal 16 Januari 2024.

Dalam sambutannya Kepala Dinas memaparkan bahwa Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim merupakan instansi teknis yang masih memerlukan pemenuhan SDM, untuk itu diperlukan kerjasama berupa MoU dengan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) yang dulu dikenal dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

Selanjutnya jalannya pembahasan pola pembibitan dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Prov. Kaltim, Yuki Subekti, dimana dalam kegiatan tersebut para perwakilan Perangkat Daerah menyambut baik dilaksanakannya pola pembibitan dan menyampaikan tanggapan serta masukan untuk kelancaran kesepakatan yang akan dicapai nantinya.

Diharapkan dengan dilaksanakannya rapat pembahasan ini, dapat menemukan kesepakatan bersama terkait Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sehingga pemenuhan kebutuhan SDM Transportasi yang kompeten dan terampil di Dinas Perhubungan serta penambahan SDM di Provinsi Kalimantan Timur dapat terwujud. (Dn/Sek-Um/1/24)


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR