Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda info@dishub.kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

17 Januari 2023 Admin Website Kesekretariatan 1751
Pelaksanaan Tes Narkoba Untuk Tenaga Non PNS Dishub Prov. Kaltim yang Profesional

Samarinda – Sinergitas Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur masih terus berjalan sampai di tahun 2023 ini.

Kali ini pihak BNNP memfasilitasi pelaksanaan tes urin bagi Tenaga Non PNS pada lingkungan Dinas Perhubungan Prov. Kaltim yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2, Selasa (17/01).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Yudha Pranoto bersama Kepala BNNP, Brigjen Pol Edy Mustofa, dan dihadiri oleh Koodinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Risma Togi Silalahi serta seluruh Tenaga Non PNS dari Dinas dan UPTD Terminal dalam lingkup Dinas Perhubungan Prov. Kaltim.

“Kami Dinas Perhubungan akan memulai pekerjaan di tahun 2023 dengan mencanangkan "Dishub Provinsi sebagai Wilayah Bebas Narkoba. Karena menurut hemat Saya, Profesionalisme itu tidak bicara soal tingginya titel atau pangkat yang dicapai oleh seseorang, tetapi lebih kepada Kompetensi dan Karakter yang dimilikinya. Mana mungkin Seseorang yang memiliki ketergantungan dengan Narkoba bisa memiliki komitmen dan berkompetisi dengan sehat. Untuk itu semua, Dinas Perhubungan melakukan test Narkoba kepada seluruh Pegawai Non ASN di Lingkungan Dishub, agar seluruh Pegawai Dishub bebas Narkoba dan dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih profesional". Ujar Kadishub Kaltim dalam sambutannya saat membuka acara. Adapun harapannya dengan adanya kegiatan ini, Dinas Perhubungan dapat menjadi contoh bagi OPD lain.

Selain itu, turut memberikan sambutan Kepala BNNP, Brigjen Pol Edy Mustofa, yang menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan Prov. Kaltim merupakan OPD yang pertama dalam melaksanakan kegiatan P4GN setelah terbitnya Perda Kaltim tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika. Tentunya ini baik untuk menjadi contoh bagi OPD lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ditambahkannya bahwa kepada para tenaga Non PNS agar tidak takut dalam melakukan pemeriksaan tersebut, bahkan jika ada yang terdeteksi positif, BNN akan memfasilitasi untuk dilakukan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi milik BNN.

Dalam kegiatan pemeriksaan urin hari ini, ada sebanyak 62 Tenaga Non PNS yang melakukan pengambilan urin dengan didampingi oleh Petugas Pemeriksa dari BNNP, dan menggunakan 7 parameter dalam satu kali pemeriksaan, yaitu : Ampethamine (AMP), Morphine (MOP), Marijuana (THC), Methampethamine (METH), Cocaine (COC), Benzodiazepine (BZO), Ketamin (KET).

Harapan lain, dengan diadakannya kegiatan tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dapat melakukan pencegahan secara dini terhadap penyalahgunaan narkotika sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN Tahun 2020-2024 dan menghasilkan Tenaga Non PNS yang memiliki kinerja lebih baik lagi ke depannya. (Uly-Um/23)


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR