SAMARINDA - Kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka koordinasi dan konsultasi. Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Kadishub Prov. Kaltim beserta jajarannya di Ruang Rapat Kantor Dinas Perhubungan Prov. Kaltim, pada hari Jumat (25/02/2022).
Anggota DPRD Kab. Kubar mengajukan beberapa permasalahan terkait dengan wilayah terminal khusus PT. Fajar Sakti Prima dimana melakukan secara luas, pengerukan pasir dan reklamasi di wilayah terminal khusus tersebut, dan pada kegiatan yang dimaksud masih belum ada izinnya. Terkait dengan permasalahan yang diungkapkan oleh Anggota DPRD Kubar,maka pihak Dishub Prov.Kaltim memberikan beberapa tanggapan yaitu :
1. Berdasarkan temuan DPRD Kubar, disarankan PT.Fajar Sakti Prima untuk bersurat kepada Kementerian Lembaga yang mengeluarkan izin dimaksud, dengan tembusan ke Gubernur.
2. Pengerukan bisa jadi bukan penambangan, tapi bagian dari aktivitas kepelabuhanan yakni memperluas dan memperdalam kolam pelabuhan.
3. Pengerukan dapat dilakukan atas dasar perizinan kerja keruk dan izin persetujuan lingkungan dari instansi terkait.
4. Selanjutnya, DPRD Kubar tetap melanjutkan temuan dan dapat berkordinasi dengan instansi terkait seperti Kemenhub dan Kementerian ESDM.
(Rudianto – 25/02/2022)