Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda info@dishub.kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

15 Januari 2021 Admin Website Kesekretariatan 2985
Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kab. Kutai Barat dalam rangka Penanganan Penyebaran Covid 19

Samarinda - Dinas Perhubungan Prov.Kaltim menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kab. Kutai Barat dalam rangka kunjungan kerja dgn agenda koordinasi terkait penanganan penyeberan covid-19, khususnya untuk angkutan penumpang melalui jalur sungai (14/01/2021)

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab.Kubar Bpk. Agus Sopian,SE.M.Kes diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltim Bpk.A.F.F. Sembiring S.Ip, Plh. Sekretaris Bpk. Ir.Hasbi M.Si dan Kepala Bidang Pelayaran Bpk.Prakosa Priambodo ST.MT beserta jajaran.

Kunjungan kerja anggota DPRD Kutai Barat, didorong oleh merebaknya kasus Covid 19 di Kutai Barat yang sudah sangat menghawatirkan. Hal ini ditengarai karena perpindahan orang (transportasi) orang yang tinggi dari dan keluar Kutai Barat. Kedatangan anggota DPRD ingin kordinasi dengan Dinas Perhubungan, apakah ada usaha-usaha yang dilakukan atau peraturan yang bisa mendukung langkah-langkah untuk mengendalikan Covid-19 ini, atau adakah insentif dari Pemerintah Provinsi dalam pengendalian Covid ini?

Sebagai Kadishub juga bertanggung jawab dalam pengendalian penyebaran Covid-19 melalui jalur transportasi.
Terkait ini, Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur No. 360/ K.645/2020 Tentang Perpanjangan Ketiga penetapan kejadian luar biasa dengan status tanggap darurat bencana penyakit akibat corona virus desease 2019 di Prov. Kaltim disamping kebijakan nasional, Kadishub juga mengharapkan mengedepankan kearifan lokal yakni melibatkan para pemuka masyarakat, pemuka agama dan para tokoh-tokoh masyarakat di daerah-daerah terkait. Disamping itu, kedepannya vaksinasi akan menjadi cara terbaik untuk menghadapi pandemi ini.

Untuk itu peran DPRD untuk mendukung program pemerintah untuk pelaksanaan Vaksinasi sangat menentukan.
Terkait bantuan, Pemerintah Provinsi menyalurkan juga ke masyarakat terdampak. Untuk instansi perhubungan, juga disalurkan bantuan langsung tunai kepada pelaku transportasi terdampak berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selanjutnya utama, perlu dilakukan sidak di simpul-simpul transportasi seperti pelabuhan, terminal dan bandara.


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR