Kamis, 23 November 2023 Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menerima Visitasi oleh Tim Monev Kepatuhan Badan Publik KIP Tahun 2023 di Kantor Dinas Perhubungan Prov. Kaltim
Tujuan dari visitasi ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim telah mematuhi ketentuan-ketentuan terkait keterbukaan informasi publik yang diatur dalam undang-undang. Komisi Informasi Provinsi Kaltim bertanggung jawab untuk memastikan bahwa badan publik di wilayah tersebut mematuhi prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
Visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Kaltim merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa badan publik, termasuk Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, mematuhi keterbukaan informasi publik. Dengan adanya Monev ini, diharapkan akan tercipta transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pemerintahan Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kalimantan Timur.