Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda dishub@kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

Inspeksi Keselamatan LLAJ (Ramp Check) Kendaraan Angkutan Umum (Orang) dalam Rangka Persiapan Angkutan Lebaran 1444 H di Terminal Tipe B Sungai Kunjang

SAMARINDA – Untuk mewujudkan peningkatan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) khususnya angkutan umum (orang) dalam rangka persiapan pelaksanaan angkutan Lebaran Tahun 2023 (Idul Fitri 1444 H), maka Bapak Yudha Pranoto selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, memerintahkan jajarannya pada Bidang LLAJ untuk melaksanakan kegiatan ramp check di beberapa daerah/lokasi se-Kalimantan Timur yang direncanakan pada tanggal 29 Maret 2023 s/d 12 April 2023. Ramp chek tahap I dilaksanakan di beberapa lokasi yaitu Terminal Tipe B Sungai Kunjang. Dimana dalam kegiatan ramp check ini disertai dengan pembinaan perizinan angkutan umum, protokol kesehatan dan sosialisasi keselamatan LLAJ bagi Petugas Terminal, Operator dan Para Pengemudi, Rabu (29/3/2023).

Dalam kegiatan ramp check di Terminal Tipe B Sungai Kunjang pada saat ini dilaksanakan oleh Personel dari Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda, dimana hasil pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum sejumlah 11 unit Bus AKDP yang telah dilakukan pengecekan berupa dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan yang terdiri dari:
I. Unsur Administrasi
Bukti Lulus Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM dan STNK
II. Unsur Teknis Utama
Sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan
III. Unsur Teknis Penunjang
Pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, perlengkapan tanggap darurat

Hasil dari kegiatan ramp check kendaraan bahwa 11 unit bus AKDP dinyatakan laik jalan (lulus unsur administrasi dan teknis).

(Baca selengkapnya di kolom komentar)

Pada saat kegiatan ramp check Bapak Endang Suherlan selaku Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim sebagai Ketua Tim menyampaikan masukan kepada Pengemudi angkutan umum agar Mereka dapat tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan dan yang terpenting dalam mengemudikan kendaraan harus dalam kondisi fit dan tidak terpengaruh oleh minuman keras/narkoba serta mematuhi peraturan yang terkait dengan berlalu lintas di jalan dan juga wajib menerapkan protokol kesehatan baik di dalam kendaraan maupun di lingkungan terminal, sehingga diharapkan akan terciptanya kesehatan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan.
(Cezz-LLAJ-RampCheck-29/3/2023)


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR