Dalam rangka mendukung rencana Pemerintah untuk menerapkan Gerakan Zero ODOL (Over Dimension and Over Loading) Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Timur, Pihak PT. Jasamarga Balikpapan Samarinda (PT. JBS), Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Penegakkan Hukum / Razia Bersama.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kawasan Rest Area Samboja Jalan Tol Samarinda Balikpapan sejak tanggal 29 s/d 30 November 2023 dengan memfokuskan kegiatan kepada Kendaraan Angkutan Barang yang di sinyalir memiliki kelebihan berat muatan.
Dari hasil kegiatan ini didapati sekitar 101 kendaraan Angkutan Barang yang terjaring dalam razia ini, baik kendaraan yang kelebihan muatan maupun kendaraan yang tidak membawa atau memiliki Dokumen kendaraan secara lengkap.
Diharapkan dari adanya kegiatan ini, dapat meminimalisir pelanggaran terkait Over Dimension dan Over Loading di Kalimantan Timur.(rial/01/12/23)