Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda dishub@kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Timur dengan tema Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Timur

Balikpapan, (21/03/2023). Dalam rangka melaksanakan Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan guna mewujudkan 5 (lima) pilar aksi keselamatan jalan, perlu adanya koordinasi, kolaborasi antar pemangku kepentingan khususnya pada Sub Sektor Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), maka Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim menyelenggarakan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Timur dengan mengusung tema "Mewujudkan Kendaraan yang Berkeselamatan Menuju Zero Accident di Wilayah Kalimantan Timur". Forum ini dibuka oleh Bapak Yudha Pranoto, SE selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Narasumber dari Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjendat. Kementerian Perhubungan RI oleh Ibu Yanti Marliana, Amd LLAJ., ST., M.Sc., dan dari Ditlantas Polda Kaltim oleh Bapak AKBP Andreas Tampubolon, Sik. Kasubdit Kamsel serta dari Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kaltim oleh Bapak Taufiqurridha Ismail, ST., ME.

Forum ini dihadiri dari Kementerian Perhubungan, Polda Kaltim, Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Bappeda Provinsi Kaltim, Dinas PUPR & Pera Provinsi Kaltim, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Disperindagkop Provinsi Kaltim, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional XII, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, BPTD XVII Kaltimtara, Polres se-Kaltim, Dinas PUPR & Pera Kabupaten/Kota, Bappeda Kabupaten/Kota, INFA, ALFI, APTRINDO, Organda, PT. Jasa Raharja, Gapasdap, IKA PKBI Kaltim Kaltara, IMI, Pemerhati Transportasi dan Akademisi, Pimpinan Perusahaan Angkutan Umum dan Barang serta Perusahaan Karoseri di Provinsi Kalimantan Timur.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur khususnya Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota bertanggung jawab pada pilar ke 3 yaitu "Kendaraan yang Berkeselamatan". Hal tersebut dicapai melalui sejumlah langkah antara lain : Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Umum di Terminal, Penegakan hukum Over Dimention and Over Loading (ODOL) Angkutan Barang, Peningkatan SDM Keselamatan Jalan, Sosialisasi Keselamatan LLAJ, Perizinan Angkutan, dan sebagainya.

Dukungan dari berbagai pihak merupakan kunci terwujudnya keselamatan di jalan sehingga diharapkan ada kolaborasi bersama untuk menurunkan angka kecelakaan di Provinsi Kalimantan Timur. Berkaitan dengan hal tersebut bukan hal mudah membangun lalu lintas jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar karena memerlukan "political will" yang kuat, komitmen, sinergitas, dan konsistensi dalam mencapainya. Untuk itu keberadaan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini sesuai tema yang diusung, dianggap sangat penting sebagai pengakomodir permasalahan transportasi di Provinsi Kaltim.


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR