Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda info@dishub.kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peluang dan Tantangan Terwujudnya Transportasi Perkeretaapian di Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peluang dan Tantangan Terwujudnya Transportasi Perkeretaapian di Provinsi Kalimantan Timur, acara ini dibuka oleh Kadishub Kaltim, Yudha Pranoto, SE, dalam sambutannya beliau menyampaikan Kereta api dapat menjadi salah satu solusi yang tepat, karena memiliki banyak keunggulan diantaranya adalah : kapasitas angkut yang besar, cepat, aman, hemat energi, ramah lingkungan serta membutuhkan lahan yang relatif sedikit. Hal ini juga dapat menjawab permasalahan kondisi tanah dasar yang lunak, karena semua beban ditopang menggunakan jalan rel.

Dalam kegiatan ini pemateri dipaparkan oleh Prof.Dr. Ir. H. Tamrin, M.T. , Wakil Dekan Fakultas Teknik Universitas Mulawarman, menyampaikan mengenai Potensi perkeretaapian di Kalimantan Timur dapat dimulai untuk kereta api barang serta kereta api pariwisata, hal ini dikarenakan  setelah melihat potensi yang ada, diantaranya produksi sumber daya alam berupa hasil tambang, perkebunan, Perikanan dll, sementara untuk Kereta umum penumpang dapat dikembangkan untuk moda antar proviinsi dan membangun master plan jalur kereta untuk antisipasi  perkembangan kota kedepan. Hal lain yang menjadi ketertarikan membangun perkeretapian di Kalimantan Timur adalah dengan adanya rencana pemindahan Ibukota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Pemateri Kedua disampaikan oleh Dr. Ir. H. Tumingan, M.T., Ketua Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Samarinda dengan menyampaikan Rekomendasi sebagai berikut:

  1. Transportasi kendaraan ODOL dialihkan dari jalan darat menjadi jalur kereta api;
  2. Master Plan jaringan kereta api Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2014 direview dan didorong untuk dilanjutkan ke DED nya;
  3. Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 – 2023 telah tercantum upaya pengembangan sektor transportasi, khususnya transportasi Perkeretaapian harus tetap dilanjutkan dan perlu penegasan;
  4. Hasil dari dokumen Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 – 2023, khususnya transportasi Perkeretaapian harus dimasukkan dalam RPJMD untuk periode berikutnya untuk dijadikan pedoman penyusunan anggaran;

Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR