Dishub Kaltim Lakukan Ramp Check dan Imbau Keselamatan Jelang Nataru 2022
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim lakukan sejumlah persiapan menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Salah satunya, yakni inspeksi keselamatan atau Ramp Check berupa pemeriksaan unit-unit yang ada di lapangan yakni angkutan umum, angkutan sewa khusus, termasuk pula angkutan barang umum.
“Agenda ini kami mulai sejak tanggal 15 hingga akhir Desember dalam rangka persiapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Di Samarinda contohnya, ada beberapa rencana terminal yang kita laksanakan yaitu di Terminal Sungai Kunjang , Terminal Lempake, karena Terminal yang ada di Samarinda merupakan Terminal Pengumpul atau Terminal simpul dari beberapa rute perjalanan yang ada,” beber Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Andik Wahyudi saat ditemui diruang kerjanya oleh Tim Liputan Diskominfo Kaltim.
Andik menuturkan bentuk ramp check yang dilakukan berupa kesiapan kendaraan umum. Hal ini dilakukan guna menjamin kenyamanan dan keselamatan pemudik, baik untuk arus mudik demikian pun untuk arus balik.
Adapun ramp check yang dilakukan yakni meliputi pertama, pemeriksaan unsur administrasi berupa Buku Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SM dan STNK.
Kedua, pemeriksaan unsur teknis utama yaitu pengecekan sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan.
Kemudian, lanjutnya yang Ketiga, pemeriksaan unsur teknis penunjang berupa pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, perlengkapan tanggap darurat.
Terkahir Keempat, yakni pemeriksaan unsur protokol kesehatan berupa masker, ketersediaan hand sanitizer dan jarak tempat duduk.
Berdasarkan observasi sejauh ini, trend pengguna angkutan umum sepanjang 2022 cenderung melandai ke atas.
Sedangkan, untuk angkutan barang cukup konsisten. Namun, Dishub tetap meminta untuk para operator dan penyelenggara angkutan umum dan barang untuk tidak mengangkut atau memuat barang serta penumpang secara berlebihan demi keselamatan.
“Over Dimension and Over Loading (ODOL) pada angkutan umum selain membahayakan keselamatan juga menimbulkan biaya sosial yang cukup besar, diantaranya yaitu biaya bahan bakar tinggi, berkontribusi besar pada kerusakan jalan, bahkan polusi,” katanya.
Selain melaksanakan aksi lapangan tersebut, Dishub Kaltim terus melakukan edukasi dan memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berwenang dalam regulasi lalu lintas dan infrastruktur jalan.
Masyarakat pun diimbau untuk terus menomorsatukan keselamatan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebelum, saat dan pasca berkendara serta melakukan perjalanan.
“Pemerintah hadir namun tidak bisa bergerak sendiri. Pemerintah dan masyarakat monggo ayo sama-sama kita sepakat untuk tidak hanya mengutamakan keselamatan untuk diri sendiri namun juga untuk orang lain. Harus ada motivasi dalam diri kita masing-masing untuk tetap selamat dan sehat saat berkendara dan melakukan perjalanan,”serunya. (sw/pt)