BALIKPAPAN- Dinas Perhubungan Prov. Kaltim melaksanakan kegiatan Penertiban Usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat Lintas Kampung Baru-Penajam di Hotel Golden Tulip (31/5).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penerapan prinsip good governance yaitu daya tanggap pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memfasilitasi pemilik kapal untuk memperoleh perizinan berusaha melalui OSS khususnya untuk kegiatan usaha angkutan laut dalam negeri pelayaran rakyat pada lintasan Kampung Baru-Penajam.
Pemilik kapal klotok lintas Kampung Baru-Penajam selama ini terkendala dalam pengurusan perizinan berusaha dan dokumen kapalnya. Sehingga Dinas Perhubungan Prov. Kaltim mengundang para pemilik kapal klotok pada lintasan tersebut untuk diberikan pemahaman dan difasilitasi pengurusan perizinannya melalui OSS secara gratis sampai memiliki sertifikat standar angkutan laut dalam negeri pelayaran rakyat.
Hadir membuka acara dan memberi arahan langsung kepada para pemilik kapal, Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltim Yudha Pranoto. Beliau menyampaikan pentingnya keselamatan berlayar dan menjadi tanggung jawab kita bersama karena menyangkut keselamatan jiwa. Legalitas dokumen kapal harus jelas dan akan difasilitasi oleh Pemerintah sesuai dengan kewenangannya. Pemilik kapal wajib paham prosedur pengurusan perizinan kapal sehingga tidak ada lagi praktek percaloan / agency dalam pengurusan perizinan. Pemerintah sudah transparansi baik dalam memberikan Informasi maupun terhadap proses pelayanan publik.
Hadir sebagai narasumber dari KSOP Kelas I Balikpapan, Robinson Kasi Keselamatan Pelayaran menyampaikan prosedur pengurusan surat-surat /dokumen keselamatan kapal diantaranya, pas kapal, sertifikat kelaikan kapal dan surat ukur kapal.
Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin sebagai koordinator pelaksana kegiatan dan menjadi moderator memberi apresiasi terhadap antusias para pemilik kapal yang sudah datang dan keinginan yang tinggi dari para pemilik kapal untuk taat terhadap prosedur perizinan yang harus dimiliki.
Oleh sebab itu, kepada seluruh pemilik kapal yang hadir dalam acara tersebut dapat pulang dengan langsung membawa dokumen perizinan berusaha sertifikat standar angkutan laut dalam negeri pelayaran rakyat dan terdaftar memiliki akun OSS yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Prov. Kaltim.
#goodgovernance
#dinasperhubunganprovkaltim
#beraniuntukkaltimberdaulat