Tes Narkoba di Terminal
Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan tes narkoba bagi pengemudi angkutan umum di Terminal Tipe B Sungai Kunjang & Lempake Samarinda (17-19 November 2025)
Setiap pengemudi diwajibkan menjalani tes kesehatan, termasuk pemeriksaan narkoba, sebelum diberangkatkan guna memastikan keselamatan penumpang.
Menurut Asmawi Joko Susilo Selaku Pengawas UPTD Terminal Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa semua sopir bus dalam kondisi sehat dan layak mengemudi.
"Kami mengharapkan semua sopir angkutan Umum dalam keadaan sehat dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi keselamatan bersama," ujar Pengawas Terminal tersebut.