Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda dishub@kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

RAPAT RENCANA SOSIALISASI DAN PENERAPAN PENINDAKAN PELANGGARAN TERHADAP KENDARAAN ANGKUTAN BARANG ATAS PELANGGARAN OVER DIMENSION AND OVER LOADING (ODOL) DI JALAN TOL BALIKPAPAN - SAMARINDA

Balikpapan - Sosialisasi dan Penerapan Penindakan Pelanggaran terhadap Kendaraan Angkutan Barang atas Pelanggaran Over Dimension and Over Loading (ODOL) di Jalan Tol Balikpapan – Samarinda, diadakan di Ruang Rapat Utama PT. Jasamarga Balikpapan - Samarinda pada hari Selasa (01/03/2022) pukul 10.00 WITA yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltim, Kasatlantas Kota Balikpapan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Kepala BBPJN Wilayah XVII Kaltimtara dan Kepala BPTD Wilayah XVII Kaltimtara.

Acara dibuka dengan paparan rencana operasi ODOL dan speed tahun 2022 di ruas jalan tol Samarinda Balikpapan oleh Manager Pemeliharaan Jalan Tol, kemudian dilanjutkan tanggapan dari Instansi terkait, antara lain Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltim yang menyampaikan setiap kegiatan penindakan ODOL di ruas jalan tol maupun ruas jalan arteri melibatkan seluruh Instansi terkait serta melakukan penindakan yang persuasif untuk menghindari demonstrasi dari supir truk yang telah terjadi di beberapa daerah, selanjutnya Kadishub juga menekankan agar membuat tim terpadu penanggulangan ODOL yang berisikan para pemangku kepentingan untuk kemudahan melakukan koordinasi penegakkan hukum.

Kepala BBPJN Wilayah XVII Kaltimtara menyampaikan untuk dilakukan sosialisasi pelanggaran ODOL terlebih dahulu sebelum dilakukan operasi ODOL tersebut, baik di ruas jalan tol maupun di ruas jalan Nasional. Selanjutnya Kepala BPTD Wilayah XVII Kaltimtara juga menyampaikan pihak PT. JBS menyiapkan SK Tim terpadu masing - masing Instansi yang terkait agar dapat mengetahui Job Description pada saat operasi dilakukan. Dan kepada PT. JBS untuk meninjau kembali lokasi yang akan digunakan pada saat operasi penegakkan hukum kendaraan ODOL dan mempersiapkan sarana dan prasarana operasi seperti Timbangan Portabel.

Lebih lanjut Dirlantas Polda Kaltim menyarankan dilakukan pemaparan anatomi permasalahan ODOL, lalu di sampaikan pula sosialisasi terlebih dahulu sebelum dilakukan operasi secara persuasif agar tidak menimbulkan gejolak karena jumlah kecelakaan di jalan tol tidak sebanding dengan jumlah kecelakaan dijalan arteri. Sebagai penutup GM PT. JBS menanggapi setelah rapat ini, akan dibuat grup WA sebagai wadah koordinasi untuk sosialisasi dan penindakan persuasif.


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR